Sabtu, 26 Maret 2011

H Rahudman Harahap, MM , Walikota Medan yang ke 15

H Rahudman Harahap, MM adalah Walikota Medan yang ke 15 setelah Mr. Luat Siregar (1945-1945), Mr. M. Yusuf (1945-1947), Djaidin Purba (1947-1952), A.M. Jalaludin (1952-1954), H. Muda Siregar (1954-1958), Madja Purba (1958-1961), Basyrah Lubis (1961-1964), P.R. Telaumbanua (1964-1965), Aminurasyid (1965-1966), Drs. Sjoerkani (1966-1974), M. Saleh Arifin (1974-1980), A.S. Rangkuty (1980-1990), H. Bachtiar Djafar (1990-2000), Drs. H. Abdillah, Ak, MBA (2000-2009), Drs. H. Afifuddin Lubis, M.Si (2009-2010). 
Drs. H. Rahudman Harahap, MM dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara Bpk. H. Syamsul Arifin, SE pada hari Senin tanggal 26 Juli 2010 untuk Masa Bakti 2010-2015. Sosok pemimpin Kota Medan yang satu ini adalah seorang yang tegas, pekerja keras, lugas, sigap, dan disiplin namun juga punya rasa humor yang tinggi. Bagi yang belum pernah bertemu dan mengenal beliau tentu akan memberikan penilaian yang jauh berbeda dengan diri yang sebenarnya.  Sorot mata yang tajam ditingkahi dengan kumis tebal terpelihara rapi akan tentu sedikit membuat orang gugup bila bertatapan dengannya.
Tapi sebenarnya suami dari Hj. Yusra Siregar ini adalah sosok yang akrab, familiar, terbuka dan berbicara apa adanya, hormat pada yang lebih tua ataupun senior di jabatannya, menghargai kedudukan dan prestasi orang lain, serta bersahaja dalam kesehariannya. Bahkan pagi itu ketika dijumpai penulis, ia sedang sarapan pagi di ruang kerjanya hanya dengan sebungkus nasi bungkus.
Alumni Pasca Sarjana Magister Management UISU Medan tahun 2003 ini juga senang dengan kerapian dan keindahan yang diaktualisasikan melalui penampilan Kantor Walikota Medan  yang kelihatan semakin rapi, tertata, anggun dan berwibawa.  Oleh karenanya ia menginginkan terciptanya aparatur Pemerintah Kota Medan yang beretika dan berestetika, mempunyai nilai moral yang tinggi diselaraskan dengan punya rasa seni dan keindahan yang baik pula sehingga tugas dan pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik, tenang, nyaman, dan tetap segar. Konsekuensi semua itu maka  kakek dari 4 orang cucu ini harus memikirkan peningkatan kesejahteraan PNS Pemko Medan dibarengi dengan mempersiapkan fasilitas pendukung pekerjaan. Ini dibuktikannya dengan mengalokasikan dana pada APBD Kota Medan Tahun 2011 untuk menaikkan secara signifikan tunjangan kesejahteraan PNS Pemko Medan secara berjenjang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya. Begitu pula penyediaan kenderaan dinas jabatan dan operasional yang semakin menaikkan performance, wibawa dan citra aparatnya dalam mengemban tugas-tugas rutin dan operasional Pemerintah Kota Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia.
Semua itu tentu tidak diberikan secara cuma-cuma begitu saja. banyak pula tuntutan yang harus dipenuhi para aparatnya antara lain harus dapat menunjukkan penegakan disiplin yang baik yang dibuktikan melalui kehadiran pada waktu apel pagi dan sore, peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi SKPDnya masing-masing, peningkatan kepuasan masyarakat melalui pemberian pelayanan, dan muaranya adalah peningkatan percepatan pembangunan Kota Medan menuju ''Kota Medan menjadi kota metropolitan yang berdaya saing, nyaman, peduli dan sejahtera". Beliau sangat tidak menyenangi aparatnya yang mempunyai penyakit “3 T”, yaitu : Tidak Tahu, Tidak Bisa, dan Tidak Dapat. Ia berjanji akan ada pencopotan dari jabatan di lapangan kepada aparatnya yang lalai dan berbuat salah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ataupun yang tidak mampu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Ayah dari Dedi Jamin Putra, Linda Mora, H. Robby Gusman, H. Ahmad Taufik Azizi ini juga sangat dekat dengan rakyatnya, banyak kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat yang tetap diupayakannya untuk dihadiri secara langsung. Ia ingin mengajak masyarakat Kota Medan untuk berbicara bersama secara langsung tentang permasalahan yang dihadapi ataupun mungkin adanya saran-saran, gagasan-gagasan, dan ide-ide guna percepatan pembangunan Kota Medan.
Guna merespon adanya tuntutan percepatan pembangunan bagi kawasan Medan Utara, maka 2 hari dalam seminggu Walikota Medan yang satu ini berketetapan hati melakukan aktifitasnya sebagai Kepala Daerah di wilayah tersebut dan secara khusus untuk pekerjaan administrasi akan dilakukannya di Kantor Camat Medan Belawan.
 Latar belakang Kepala Daerah sebagai Tokoh kita ini adalah PNS, karier PNSnya cukup cemerlang. Setelah menyelesaikan Sarjana Tata Praja dari IIP Jakarta Tahun 1989 iapun berkarier di Pemerintah Kota Pematang Siantar. Pada tahun 1990 diangkat menjadi Sekwilcam Siantar Barat. Tidak lama hanya berkisar 3 bulan saja pada tahun 1990 itu juga ia sudah diangkat menjadi Camat Siantar Barat. Pada tahun 1997 ia dipercayakan untuk memimpin Dinas Pasar Kota P. Siantar sebagai Kepala Dinas.
Kemudian selanjutnya putra Batak Angkola yang menamatkan Sekolah Dasarnya di Padang Sidempuan ini mengembangkan kariernya di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai daerah kelahirannya tepatnya di Gunung Tua pada tanggal 21 Januari 1959. Tahun 2000 iapun mendapat kepercayaan untuk menjadi nakhoda Dinas Pendapatan Kabupaten Tapanuli Selatan, berselang tidak hampir 1 tahun iapun mendapat amanah menjalankan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan sampai dengan tahun 2006. Jabatan ini adalah karier tertinggi PNS untuk daerah tersebut.
Selanjutnya dalam perjalanan karier seorang Drs. H. Rahudman Harahap, MM tahun 2006 s/d 2008 sempat singgah sebagai Staf pada Balitbang Propinsi Sumatera Utara. Kemudian pada Pebruari 2008 mendapat kepercayaan sebagai Asisten Pembinaan Hukum dan Sosial Setda Propinsi Sumatera Utara. Pada Januari 2009 mendapat rotasi jabatan menjadi Asisten Administrasi Umum dan Aset Setda Propinsi Sumatera Utara. Pada jabatan tersebut pada tanggal 22 Juli 2009 iapun dilantik menjadi Penjabat Walikota Medan menggantikan Drs. H. Afifuddin Lubis, M.Si yang telah memasuki masa pensiun. Saat ini pangkat terakhir di karier PNS Tokoh kita ini adalah Pembina Utama Madya (IV/d).
Akhirnya melalui seleksi Pemilu Kada Kota Medan tahun 2010 yang diikuti 10 pasangan kontestan, pasangan Drs. H. Rahudman Harahap, MM dan Drs. H. Dzulmi Eldin, M.Si memenangkannya untuk 2 putaran dan mengantarkannya menjadi Walikota Medan periode 2010-2015.
 Menjadi Walikota Medan, bagi Drs H Rahudman Harahap, MM, bukan semata mengenggam kekuasaan. Lebih dari itu, Rahudman mempunyai mimpi untuk membangun Kota Medan ini bersama dengan masyarakat.
“Saya akan menjadi walikota milik semua suku, semua agama, bagi seluruh masyarakat Kota Medan,” kata Rahudman Harahap mantap.
Nama Rahudman Harahap sejak dua tahun terakhir tak asing lagi di telinga masyarakat Kota Medan. Mantan Pejabat (Pj) Walikota Medan ini sudah menunjukkan kerja kerasnya ketika lima bulan menjabat sebagai Walikota Medan sejak 22 Juli 2009. 26 Juli 2010
Lima bulan bukanlah waktu yang lapang untuk membenahi kota sebesar Medan. Skala prioritas menjadi sangat penting untuk efektivitas program. Sebagai Pj WaliKota Medan, Rahudman diberi kewenangan untuk membenahi kota yang hampir tak terurus sejak non aktifnya Walikota dan Wakil Walikota Medan, Abdillah-Ramli.
 Lihat saja, Rahudman mengembalikan fungsi beberapa ruas jalan di Kota Medan. Hasilnya, kini sudah bisa dinikmati masyarakat Medan. Lihatlah juga jalan alternatif Pasar Meranti. Puluhan tahun jalan itu dikuasi pedagang, sehingga tak bisa digunakan untuk kepentingan umum. Kini jalan tersebut menjadi jalan alternatif untuk mengurangi kemacetan di Jalan Gatot Subroto. Melalui pendekatan persuasif, kini fungsi jalan itu telah dikembalikan. Sementara, pedagang-pedagangnya dipindahkan ke tempat yang lebih layak di Gang Khandak.
 Tengok juga di Jalan Kemiri I dan Jalan Seksama. Puluhan tahun kedua jalan ini tidak berfungsi. Badan jalan selalu dipenuhi sampah dan berlumpur. Saat ini kedua jalan itu mulai dibeton agar kuat dan bisa dilalui kendaraan. Contoh lainnya adalah Jalan Mayor, Brayan. Di tempat ini, hak pejalan kaki kembali ditegakkan dengan memindah pedagang kaki lima. Jalan itupun diperbaiki agar bisa dilalui maksimal.
 Selain mengembalikan fungsi vital beberapa ruas jalan, tentu pembenahan di beberapa kawasan juga dilakukan dengan pemanfaatan anggaran secara efisien. Melihat program APBD yang disusun Rahudman semasa menjabat Pj Wali Kota Medan, tampak jelas perbaikan jalan di 21 kecamatan fokus dipersiapkan. Satu kecamatan mendapat jatah delapan sampai sepuluh titik perbaikan jalan yang berukuran tiga meter atau lebih. Pembangunannya juga diikuti perbaikan drainase. Ini penting karena drainase yang baik akan memperpanjang umur jalan.

Data terakhir Dinas Bina Marga Kota Medan, panjang jalan yang baik sampai tahun 2008 hanya sepanjang 2.045.160 meter dari total 2.951.380 meter panjang jalan di Medan. Nah, selama 2009, terjadi perbaikan signifikan. Sehingga panjang jalan di kota ini yang boleh dikatakan layak sudah mencapai 2.085.314,96 meter.
 Khusus drainase, sepanjang 2009 terdapat 71 lokasi yang dibangun dengan anggaran Rp40 miliar. Selebihnya, yaitu sebanyak 452 titik, mendapat jatah perawatan agar fungsinya maksimal. Pembangunan dan pemeliharaan drainase ini membuat titik genangan air menurun drastis dari 95 titik menjadi sekitar 40 titik.
 Keseriusan melakukan pembenahan infrastruktur juga diwujudkan Rahudman dengan melahirkan Peraturan Walikota (Perwal) Medan No. 9/2009 tentang larangan mendirikan bangunan di atas drainase. Komitmen ini ternyata mencuri perhatian pusat yang kemudian menganugerahi Pemerintah Kota Medan dengan predikat terbaik dalam perbaikan dan perawatan infrastruktur. Pengharagaan itu langsung diberikan oleh Kementrian PU Republik Indonesia.
 Selama memimpin Kota Medan, Rahudman menunjukkan tipe kepemimpinan yang tidak asal terima laporan. Dalam upaya perbaikan fungsi jalan dan drainase, dia selalu tampil menyaksikan lansung. Saat pembersihan Jalan Veteran, misalnya, dia beberapa kali terlihat berdialog dengan masyarakat sekitar guna menanyakan apakah pekerjaan yang dilakukan hasilnya bisa dirasakan atau tidak.
 Kerja keras yang dilakukan Rahudman, tentu bukan karena keinginan semata yang muncul secara tiba-tiba.  Rahudman Harahap memiliki pengalaman dan kemampuan untuk memimpin kota ini secara memadai. Lebih dari itu, Rahudman, merupakan birokrat tulen dan pamong yang sangat mengerti kebutuhan masyarakat.
Rahudman Harahap, lahir di Gunung Tua tahun 1959. Dia menetap di Padang Sidimpuan sampai menamatkan pendidikannya di SMAN Padangsidimpuan tahun 1977. Rahudman muda selanjutnya mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat IIa tahun 1981. Untuk menunjang karirnya, dia menuntut ilmu lagi di IIP Jakarta , dan selesai tahun 1989. Sedangkan gelar Magister Management-nya, dia tamatkan di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) tahun 2003.
Kini, lebih dari separoh usianya, dia habiskan untuk mengabdi kepada masyarakat. Sebagai seorang pamong, Drs H.Rahudman Harahap, MM, pertama sekali menduduki jabatan kemasyarakatannya di Pematangsiantar. Yakni menjadi Sekcam Siantar Barat tahun 1990. Beberapa bulan kemudian dia diangkat menjadi camat di sana .
Jabatan lain yang pernah didudukinya adalah sebagai Kadis Pasar Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendapatan Tapanuli Selatan (Tapsel), Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) Tapsel, staf pada Balitbang Pemprovsu, Asisten Pembinaan Hukum dan Sosial Setdaprovsu, Asisten Administrasi Hukum dan Aset Setdaprovsu dan yang terakhir sebelum resmi menjabat Walikota Medan periode 2010-2015, ia adalah Pj Walikota Medan.
Dari pengalaman birokrasi yang begitu lengkap, Rahudman Harahap, meyakinkan dirinya untuk maju sebagai calon Waikota Medan tahun 2010- 2015. Keyakinan itu kini terbukti benar. Rahudman dilantik sebagai Walikota Medan pada 26 Juli 2010.
 Keberadaan dan perkembangan kota Medan saat ini tidak terlepas dari dimensi historis yang panjang, dimulai dengan dibangunnya kampong Medan Putri tahun 1590 oleh Guru Patimpus, kemudian berkembang menjadi Kesultanan Deli pada tahun 1669 yang diproklamirkan oleh Tuanku Panglima Perungit yang memisahkan diri dari kekuasaan Kesultanan Aceh. selanjutnya perkembangan kota Medan ditandai dengan perpindahan ibukota residen Sumatera Timur dari Bengkalis ke Medan tahun 1887, sampai pada akhirnya diubah menjadi gubernemen yang dipimpin oleh seorang gubernur pada tahun 1915.
 Kota medan secara administratif memiliki luas 26.510 hektar (265,10 km2) atau 3,6% dari luas keseluruhan provinsi Sumatera Utara, dengan jumlah penduduk sebanyak 2.102.105 jiwa, yang terdiri dari berbagai suku dan etnis. wilayah kota Medan sebelah barat, timur, dan selatan berbatasan dengan daerah kabupaten Deli Serdang dan sebelah utara berhadapan langsung dengan selat malaka. disamping itu, kota Medan didukung oleh daerah hinterland yang kaya sumber daya alam seperti Kabupaten  Labuhan Batu, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli selatan, kabupaten Mandailing Natal, kabupaten karo, kota Binjai, dan lain-lain. kondisi tersebut memberikan kemudahan bagi kota medan dalam mendorong pertumbuhan ekonominya dan mengembangkan berbagai kerjasama yang sejajar dan menguntungkan.
 Dengan kondisi geografis tersebut, kota medan juga memiliki posist strategis sebagai pintu gerbang (pintu masuk) kegiatan perdagangan barang dan jasa, baik perdagangan domestik maupun luar negeri (ekspor-impor) di wilayah indonesia bagian barat. Posisi strategis tersebut menyebabkan aktifitas perekonomian kota Medan memiliki volume yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari Angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kota Medan, yang memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pembentukan PDRB provinsi Sumatera Utara.
 Sesuai kebutuhan pembangunan kota pada masa yang akan datang, maka penataan ruang kota Medan diupayakan agar mempunyai antisipasi tinggi terhadap perkembangan pembangunan kota, serta harus realistis dan operasional, sekaligus dapat berfungsi sebagai instrumen koordinasi bagi program-program pembangunan kota secara keseluruhan.
 Sebagai kota terbesar ketiga di indonesia, kota Medan saat ini berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi, industri, perdagangan dan jasa
regional dan internasional yang didukung oleh potensi wilayah dan sosial budaya masyarakat yang humanis, disamping posisi kota Medan sebagai engine of growth pembangunan di Sumatera Utara, sehingga dengan kondisi tersebut, kota Medan menjadi daya tarik yang luar biasa bagi pengembangan investasi dan ekonomi, sekaligus menjadi tujuan migrasi penduduk dari berbagai penjuru daerah di provinsi sumatera bagian utara, dan berbagai suku bangsa dari berbagai negara.
 Pembangunan kota Medan saat ini tidak bisa terlepas dari tuntutan persaingan global, serta tuntutan kebutuhan warga kota yang semakin besar dan menginginkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Untuk itu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota lima tahun ke depan, memerlukan berbagai inovasi agar dapat memenuhi tuntutan dimaksud. Ke depan, kota Medan dituntut tidak hanya memiliki sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga harus atraktif bagi investasi, menarik untuk dikunjungi, nyaman untuk dihuni dan memiliki lingkungan yang kondusif untuk meningkatkan produktivitas dan kreativitas. Tanpa karakteristik tersebut, sulit bagi kota Medan berperan secara optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 Berbagai upaya pembangunan kota telah dilakukan antara lain menyusun dan melaksanakan berbagai kebijakan dan program pembangunan yang efektif seperti peningkatan mutu pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, mendorong kemitraan dan partisipasi yang luas dalam pembangunan kota, serta meningkatkan kemampuan dan mental aparatur yang lebih profesional, kreatif, dan inovatif dalam pelayanan masyarakat serta responsif terhadap perubahan.
 Ke depan, kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Medan, akan dievaluasi berdasarkan indikator kinerja yang dapat dipercaya, valid dan akurat. Indikator kinerja pembangunan kota tersebut akan dijadikan sebagai gambaran kemajuan kota secara makro sehingga dapat dimanfaatkan untuk melakukan penilaian situasi, merumuskan berbagai alternatif strategi, mengidentifikasi permasalahan strategis dan kendala operasional yang ada dalam rangka memberikan feed back bagi formulasi kebijakan dan program serta kegiatan dalam pembangunan kota di masa yang akan datang.
 Walaupun kemajuan pembangunan kota Medan saat ini sudah dapat terlihat jelas, akan tetapi kompleksnya permasalahan pembangunan kota menyebabkan kota Medan masih dihadapkan kepada berbagai masalah dan tantangan perkotaan, antara lain :
1. Pelayanan publik.
Walaupun belakangan ini, pemerintah kota telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masayarakat, namun masih memerlukan peningkatan pelayanan yang lebih prima dan berkualitas, terutama pelayanan kepada masyarakat miskin khususnya bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi lingkungan, adminsitrasi kependudukan dan pelayanan masyarakat lainnya.
2. Birokrasi
Sebagai regulator, fasilitasi dan layanan pada masyarakat, birokrasi pemerintahan kota Medan belum menunjukkan sebuah kinerja yang efisien. Hal ini disebabkan antara lain, belum dilaksanakannya sistem jenjang karier berdasarkan reward and punishment.
3. Infrastruktur kota
Kota Medan sampai saat ini masih dihadapkan dengan persoalan fisik dan prasarana pokok yang terkait dengan sistem drainase, manajemen lalulintas, perumahan, permukiman, ruang terbuka hijau dan lingkungan hidup yang harus di atasi pada masa yang akan datang, dimana masalah dan tantangan tersebut tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota Medan. Permasalahan infrastruktur lainnya adalah keberadaan bandara Polonia yang ada di tengah kota, yang menjadi penghambat pengembangan ekonomi dan investasi.
4. Penataan ruang.
Penataan ruang kota Medan belum berfungsi secara optimal sebagai instrumen strategis dalam pembangunan kota. Hal ini dapat dilihat dengan terjadinya degradasi lingkungan seperti banjir, kemacetan, permukiman kumuh,dan kesenjangan antara pusat kota dengan daerah lingkar luar, di samping masih lemahnya pengendalian penataan ruang kota.
5. Transportasi dan komunikasi.
Layaknya kota-kota metropolis pada umumnya, mobilitas barang dan orang bergerak sangat cepat, sehingga masalah transportasi dan komunikasi menjadi tuntutan mendasar. Kepadatan lalulintas kota Medan berada pada ambang kritis sebagai akibat kurang berimbangnya infrastruktur jalan di bandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada, selain itu sistem transportasi dan manajemen lalu lintas yang ada masih kurang efisien.
6. Masalah banjir dan persampahan.
Meskipun telah ada peningkatan usaha mengurangi wilayah genangan air, tetapi realitas banjir masih menjadi ritual tahunan kota Medan. Begitu juga masalah sampah masih mewarnai sudut-sudut kota bahkan pada saluran drainase kota yang harus ditanggulangi penanganannya.
7. Penataan pasar tradisional dan pedagang kaki lima.
Kondisi pasar-pasar tradisional yang ada di kota Medan masih terkesan kumuh dan belum tertata dengan baik, serta keberadaan pedagang K-5 terkesan semerawut yang menyebabkan terganggunya ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta keindahan kota. Di samping itu pengelolaan pasar tradisional belum mampu secara maksimal memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah kota Medan.
8. Keamanan kota
Kondisi kemananan kota Medan relatif kondusif namun kondisi tersebut harus tetap dijaga dan ditingkatkan dalam upaya terciptanya kota yang aman dan tentram, sekaligus menjadi daya dukung bagi penciptaan iklim yang kondusif bagi peningkatan aktivitas ekonomi dan investasi di kota Medan.

9. Pengangguran dan kemiskinan.
Pengangguran dan kemiskinan masih menjadi masalah utama dalam pembangunan kota. Di mana pada tahun 2009 angka pengangguran sebesar 253.304 jiwa atau 12,05% dan angka kemiskinan 135.700 jiwa atau 6,40%. Dengan kondisi tersebut, untuk 5 tahun ke depan program ini menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 Di samping masalah-masalah di atas, tantangan dan permasalahan pembangunan kota masih dihadapkan kepada permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), kesetaran dan keadilan gender, serta pembinaan seni-budaya lokal.
 Masalah dan tantangan pembangunan kota tersebut hanya dapat diatasi secara optimal melalui partisipasi seluruh komponen masyarakat kota. untuk itu, dengan didukung semangat dan kepedulian bersama serta dengan daya dukung seluruh komponen pembangunan kota yang ada dengan prinsip ''Medan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan besok Medan harus lebih cerah dari hari ini". Kami yakin semua tantangan di atas, Insya Allah akan dapat kita atasi untuk mewujudkan kota Medan menjadi kota metropolitan yang berdaya saing, nyaman, peduli dan sejahtera (bernyali dan sejahtera).
 Oleh karena itu, pemimpin kota Medan yang beriman, visioner, intelektual, melayani serta mengabdi pada kepentingan warga kota menjadi salah satu prasyarat bagi kemajuan kota di masa yang akan datang. Ke depan, harapan dan cita-cita tentang perubahan kota yang lebih baik dan kita cintai ini haruslah dilandasi dengan visi, misi dan program nyata serta membumi sebagai pondasi dasar melalui visi kota: ''Kota Medan menjadi kota metropolitan yang berdaya saing, nyaman, peduli dan sejahtera", karena itu, bila warga kota Medan memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin serta mengelola kota Medan 5 (lima) tahun ke depan, maka segala manfaat kemajuan pembangunan kota, seluruhnya akan kami sumbangsihkan dan dedikasikan kepada seluruh warga kota Medan, dan melalui konsep pembangunan kota yang integral, komprehensif, terarah dan berkelanjutan, serta komitmen mengabdi sepenuh hati, kami akan bekerja keras untuk mewujudkan harapan dan cita-cita pembangunan kota di masa depan.
VISI DAN MISI
  Untuk mewujudkan pembangunan kota Medan yang lebih terencana, terarah, menyeluruh, terpadu, realistis, berkelanjutan dan dapat dievaluasi, maka perlu dirumuskan rencana strategis sebagai guide line penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kota Medan untuk lima tahun ke depan.
 Rencana strategis yang ditetapkan harus menjadi strategi dasar bagi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dan pengembangan kota ke depan, serta memberikan orientasi dan komitmen bagi penyelenggaraan pemerintahan.
 Dengan demikian di samping adanya rencana pembangunan kota yang handal, perlu adanya pengukuran capaian kinerja sebagai bentuk akuntabilitas publik guna menjamin peningkatan pelayanan umum yang diinginkan.
A. V i s i
 Pembangunan kota Medan merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan untuk meraih masa depan yang lebih baik. Oleh karenanya, visi harus dijadikan sebagai simpul atau starting point dalam upaya menyusun rencana strategis pembangunan kota. Sebagai gambaran identitas masa depan kota Medan, maka perumusan visi kami didasarkan pada pertimbangan:
1.    Prasyarat pembangunan kota Medan abad 21, yang ditandai dengan berkembangnya demokrasi dan partisipasi, penegakan hukum, keadilan sosial dan ekonomi, pemerintahan yang kuat, efisien dan efektif, birokrasi yang kreatif dan inovatif, stabilitas politik dan keamanan yang kondusif, pelayanan publik yang prima, pemerataan pembangunan dan berkelanjutan.
2.    Masalah dan tantangan, serta kebutuhan pembangunan kota Medan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi warga kota Medan.
3.    Kebijakan pembangunan nasional, sektoral dan regional yang mendorong perkembangan kota Medan sebagai pusat pertumbuhan dan pengembangan ekonomi indonesia bagian barat.
4.    Nilai-nilai luhur, norma, agama dan budaya yang telah lama dianut seluruh warga kota Medan.
 Berdasarkan potensi dan tantangan, serta harapan wujud pembangunan kota lima tahun ke depan, maka visi kami untuk memimpin kota Medan 5 (lima) tahun ke depan adalah:
Kota Medan menjadi kota metropolitan yang  berdaya saing, nyaman, peduli, dan sejahtera

 Kota Metropolitan diartikan sebagaimana yang diatur dalam tata ruang nasional dan propinsi Sumatera Utara, Kota Medan berstatus kota metropolitan yang berfungsi sebagai pusat kegiatan penyelenggaraan pemerintahan berskala kota dan propinsi, pusat kegiatan kehidupan politik lokal, pusat perdagangan dan jasa secara regional, serta merupakan hunian permukiman yang terintegrasi dengan sistem struktur ruang yang saat ini dihuni oleh sekitar 2,1 juta jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk ± 8001 jiwa/km2.
 Berdaya Saing diartikan sebagai kota yang ditopang oleh pembangunan sektor industri dan sektor jasa yang menghasilkan produk unggulan terspesialisasi, dengan mengacu kepada prinsip “keunggulan kompetitif” dan “keunggulan berskala ekonomi” yang memiliki,k serta kemampuan kota untuk menciptakan regional branding dan regional competitiveness yang didukung oleh produktivitas sumberdaya manusia yang berkualitas, berdaya saing. Juga diartikan sebagai kemampuan untuk bersaing secara regional dan global dengan sistem lalu lintas jasa dan keuangan yang efisien serta kompetitif didukung oleh infrastruktur sosial ekonomi yang lengkap, pondasi perekonomian yang kuat, stabilitas keamanan, sosial, politik yang kondusif dan tata pemerintahan yang profesional serta pembangunan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas sumberdaya manusia (SDM), ilmu pengetahuan dan teknologi, serta iman dan taqwa.
 Nyaman diartikan sebagai kota yang aman, tertib, beradab dan bersahaja bagi seluruh warga kota dan warga asing yang melakukan aktivitas di kota Medan.
 Peduli diartikan sebagai kota yang penuh empati dan tulus dalam memberikan pelayanan dan perhatian terhadap seluruh kebutuhan masyarakat kota Medan tanpa membedakan wilayah, suku, ras, agama dan strata ekonomi.
 Sejahtera diartikan sebagai kota dengan masyarakat yang terpenuhi dan terfasilitasi seluruh kebutuhan dasarnya, baik kebutuhan pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, lingkungan, perumahan, kehidupan keagamaan, keamanan, berkurangnya angka kemiskinan absolut dan pengangguran serta peningkatan pendapatan masyarakat.

B.  M i s i
Dalam rangka mewujudkan visi yang telah ditetapkan dan untuk mempertegas tugas dan tanggungjawab pelaku pembangunan, baik penyelenggara pemerintahan maupun masyarakat selama lima tahun ke depan, maka visi pembangunan kota kami jabarkan ke dalam misi yang jelas, terarah dan terukur, yaitu sebagai berikut:
1.    Meningkatkan kualitas pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, transparan dan akuntabel.
2.    Meningkatkan penataan prasarana dan sarana perkotaan yang serasi dan seimbang untuk semua kawasan kota.
3.    Meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi kota yang merata dan berkelanjutan.
4.    Mewujudkan penataan lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, nyaman dan religius.
5.    Meningkatkan kualitas masyarakat kota.

  Makna tugas, fungsi dan peranan masing-masing misi yang akan kami jalankan 5 (lima) tahun ke depan adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan Kualitas Pemerintahan yang Demokratis, Berkeadilan, Transparan dan Akuntabel.
Meningkatkan kualitas kepemerintahan yang demokratis, berkeadilan, transparan dan akuntabel berarti membangun suatu pemerintahan yang ber-etos kerja memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip-prinsip pokok 10 kepemerintahan yang baik. Pemerintah yang baik merupakan dasar bagi pelaksanaan pembangunan yang berdaya guna dan ebrhasil guna serta memiliki daya saing. Oleh karena itu, membangun pemerintahan yang baik merupakan misi utama yang harus dijalankan 5 tahun ke depan.
2. Meningkatkan Penataan Prasarana dan Sarana Perkotaan yang Serasi dan Seimbang untuk semua Kawasan Kota.
Hal ini diartikan sebagai memabngun dalam rangka kegiatan masyarakat yang bersifat sosial maupun ekonomi. Pembangunan dilakukan secara serasi dan seimbang berarti tetap memperhatikan prinsip efisiensi dalam rangka meningkatkan produktivitas, juga tetap memperhatikan keserasian antara kawasan misalnya kawasan pusat kota dan kawasan lingkar luar maupun kawasan lainnya yang tertinggal. Daya saing ekonomi kota akan sangat berarti bila didukung oleh sarana dan prasarana kota yang modern. Hadirnya sarana dan prasarana kota yang modern, handal dan asri merupakan syarat perlu (necessary condition) bagi pembangunan kota secara keseluruhan.
3. Meningkatkan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kota yang Merata dan Berkelanjutan.
Meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi kota dimaksudkan sebagai percepatan pertumbuhan perekonomian kota yang memiliki kualitas dan mampu menciptakan kesempatan kerja sekaligus mengentaskan kemiskinan kota secara berkelanjutan, serta upaya-upaya memberikan perkuatan terhadap sektor-sektor ekonomi kota sebagai penguat aktivitas ekonomi kota.

4. Mewujudkan Penataan Lingkungan Perkotaan yang Bersih, Sehat, Nyaman dan Religius
Lingkungan perkotaan baik permukiman, perdagangan dan industri harus bersih, sehat, nyaman dan religius serta terhindar dari bahaya seperti banjir, kebakaran, dan konflik sosial. Ini berarti lingkungan yang akan diciptakan harus dapat memberikan rasa nyaman dan menunjang peningkatan kesehatan, serta harus berkelanjutan dan menjamin masa depan pembangunan kota.
5.   Meningkatkan Kualitas Masyarakat Kota.
Misi ini diartikan untuk membangun masyarakat yang sejahtera melalui upaya peningkatan derajat pendidikan dan kesehatan masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, ilmu pengetahuan, pelayanan publik, keamanan dan ketertiban, religius dan partisipatif serta dalam suasana kehidupan yang harmonis dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing, serta peningkatan kualitas sumberdaya manusia.

C. Program Kerja
 Dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan kota lima tahun ke depan (2010-2015), maka program kerja pokok yang akan diimplementasikan sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas kepemerintahan yang demokratis, berkeadilan, transparan dan akuntabel.
•    Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur melalui pelatihan dan pengembangan serta berbagai program capacity building yang relevan.
•    Meningkatkan pola pembinaan karier berdasarkan merit system, kompetensi dan prestasi kerja
•    Meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil sebagai abdi negara (pelayan masyarakat) di lingkungan pemerintah kota untuk menciptakan pelayanan yang baik (prima).
•    Membangun budaya birokrasi yang lebih kreatif, inovatif, melayani dan akuntabel melalui peningkatan efektifitas manajemen pemerintahan kota.
•    Mengembangkan manajemen tata pemerintahan kota yang baik (good governance) yang berorientasi kepada tujuan sehingga mampu mewujudkan pelayanan yang sederhana, cepat, merata, terukur dan responsif
•    Mengembangkan sistem informasi pemerintahan dan pembangunan kota yang berbasis teknologi informasi (e-government)
•    Menyederhanakan dan melaksanakan sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan perizinan terpusat.
•    Meningkatkan kapasitas pemerintah kota dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.
•    Meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar di segala bidang.
•    Menyusun rencana pembangunan kota yang responsif dan akomodatif terhadap kepentingan masyarakat meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.
2. Meningkatkan penataan prasarana dan sarana perkotaan yang serasi dan seimbang untuk semua kawasan kota.
•    Membangun jalan dan jembatan untuk dapat memenuhi tuntutan pertumbuhan aktivitas perkotaan.
•    Mengurangi ketertinggalan pembangunan prasarana dan sarana kawasan lingkar luar merehabilatasi dan merawat jalan secara berkala.
•    Membangun sistem manajemen lalu lintas untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas.
•    Membangun, memelihara dan meningkatkan jaringan drainase untuk menanggulangi potensi banjir permanen dan temporer.
•    Meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
•    Membangun sistem pembuangan air limbah komunal
•    Membangun sistem pengelolaan sampah dan pembuangan akhir dengan sistem sanitary landfill.
•    Meningkatkan kapasitas penyediaan energi.
•    Mendorong penyediaan kebutuhan infrastruktur kota seperti pembangunan sistim angkutan masal, percepatan pemindahan bandara Polonia ke Kuala Namu dan penataan angkutan umum yang layak serta manusiawi bagi warga kota.
•    Mendorong pembangunan jalan

sumber : Dinas Kominfo Kota Medan